Berkas Perkara Belum Lengkap, Dokter Richard Lee Diperiksa Lagi
Selebriti | 8 September 2021, 13:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kejaksaan DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara Dokter Richard Lee ke penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan akses ilegal dan penghilangan barang bukti.
Menyikapi hal tersebut, penyidik Polda Metro Jaya lantas kembali memeriksa Dokter Richard Le, Rabu (8/9/2021).
“Hari ini saya dengan Dokter Richard Lee akan menemui penyidik, sesuai informasi dan pemberitahuan dari pihak penyidik bahwa berkas pemeriksaan Dokter Richard Lee dan Hans Pranata sudah dilimpahkan ke kejaksaan DKI Jakarta,” kata pengacara Dokter Richard, Razman Arif Nasution, dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/9/2021).
Baca Juga: Sindir Dokter Richard Lee, Kartika Putri: Dia Sendiri Melanggar Hukum, Saya yang Dibully Habis
Sebelumnya, kejaksaan mengembalikan berkas perkara tersebut karena alasan kelengkapan. Oleh karenanya, penyidik kembali memanggi dokter kecantikan ini untuk mendapatkan keterangan tambahan.
“Dari hasil pemeriksaan kejaksaan DKI Jakarta, hari ini diperlukan keterangan tambahan dari Dokter Richard Lee,” terang Razman.
Razman berharap kasus ini segera selesai dan bergulir ke persidangan.
Seperti diketahu, Dokter Richard Lee ditangkap di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (11/8/2021) lalu.
Baca Juga: Kasus Dokter Richard Lee, Bagaimana Duduk Perkara Hukumnya?
Penangkapan tersebut terkait dengan dugaan akses ilegal dan penghilangan barang bukti, yang merupakan akun Instagram Richard Lee yang disita penyidik terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartik Putri.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com