> >

Soal Kasus Emak-emak Pencuri Susu yang Terancam Tujuh Tahun Penjara, Hotman Paris Siap Ganti Rugi

Selebriti | 8 September 2021, 10:42 WIB
Hotman Paris Hutapea soroti dua emak-emak pencuri susu dan minyak kayu putih di Blitar. (Sumber: Instagram/@hotmanparisofficial)

Baca Juga: Kesal dengan Hotman Paris, Pengacara Dokter Richard Lee: Jangan Komentar

Lebih lanjut lagi, pengacara kondang ini meminta netizen untuk berbondong-bondong mengucapkan permintaan maaf kepada pemilik toko.

“Pemilik toko tidak salah sebagai korban. Kita ramai-ramai minta maaf ke pemilik toko,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus dua emak-emak yang mencuri susu, snack, hingga minyak kayu putih ini menjadi sorotan publik setelah diketahui keduanya terancam hukuman penjara selama tujuh tahun.

Pasalnya, keduanya kedapatan mencuri barang di Toko Rani dan Toko Ringgit di Blitar, Jawa Timur, dalam jumlah yang cukup banyak.

Keduanya dijerat Pasal 363 KUHPidana. Sayangnya, pelapor yakni pemilik toko belum menyetujui upaya damai di dengan terlapor.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com/Akun Instagram @hotmanparisofficial


TERBARU