Petisi Boikot Saipul Jamil dari TV dan YouTube Tembus 100 Ribu Tandatangan
Selebriti | 4 September 2021, 07:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Petisi boikot pedangdut Saipul Jamil dari TV dan YouTube kini telah menembus angka lebih dari 100 ribu tandatangan.
Petisi yang diunggah di laman change.org, Jumat (3/9/2021) ini dimulai oleh akun Lest Talk and enjoy dan ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Belum ada 24 jam, petisi boikot Saipul Jamil yang berjudul 'Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia, Tampil di Televisi Nasional dan Youtube' ini telah mencapai 103.638 tandatangan.
Baca Juga: Saipul Jamil Disambut Meriah Usai Bebas dari Penjara, Ziva Magnolya Ingin Pindah Planet
Petisi tersebut menyoroti kasus Saipul Jamil pada 2016, yakni kasus pencabulan anak di bawah umur dan kasus suap.
Menurut akun yang memulai petisi ini, mantan narapidana pencabulan anak tak pantas hadir di televisi untuk konsumsi umum.
Sebab, korban mungkin masih bergumul dalam trauma dan rasa takutnya saat melihat pelaku berseliweran di TV.
“Masyarakat Indonesia dengan tegas MENOLAK!! Saipul Jamil mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) untuk menculnya kembali ke dunia hiburan,” demikian keterangan dari petisi tersebut, dilansir dari Change.org, Sabtu (4/9/2021).
“Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) masih berlalu-lalang dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma,” sambungnya.
Dari 100 ribu orang yang menandatangi petisi boikot Saipul Jamil ini, beberapa di antaranya menuliskan alasannya menandatangani petisi ini, salah satunya akun bernama Ephifania Sheilla yang mengaku berempati kepada korban.
“Dan sudah sepatutnya pelaku pedofilia diboikot dari acara manapun karena menimbulkan keresahan masyarakat dan bisa memicu trauma korban. Sungguh memalukan nama Indonesia, bagaimana mungkin pelaku kejahatan malah diberi panggung dan di arak bak pahlawan yang mengharumkan nama bangsa,” tulis Ephifania Sheilla.
“Stop memberi panggung di ruang publik thd pelaku pelecehan seksual! Hargai perasaan korban,” tulis Maria Prima Pramudya.
Baca Juga: Kalapas Cipinang Berharap Saipul Jamil Cepat Beradaptasi Kembali di Masyarakat
Seperti diberitakan Kompas TV sebelumnya, Saipul Jamil bebas murni dari hukumannya, Kamis (2/9/2021).
Setelah mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur selama lima tahun, ia dinyatakan bebas.
Di hari pembebasannya, Saipul Jamil mendapat sambutan meriah dan dijemput menggunakan mobil Porsche bersama kekasihnya.
Ia bahkan dikabarkan sudah mendapat banyak tawaran untuk tampil di sejumlah program televisi.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Change.org