Dilaporkan Menghina Bendera, Konten Video Olivia Jensen Bakal Diperiksa Polisi
Selebriti | 30 Agustus 2021, 15:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Aktris Olivia Jensen akan dipanggil oleh Bareskrim Polri untuk klarifikasi terkait kusus dugaan pelecehan bendera.
Seperti diberitakan sebelumnya, Olivia dilaporkan ke polisi oleh Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan semua pihak yang terkait dalam kasus tersebut akan dipanggil untuk pemeriksaan.
Namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum memastikan jadwal untuk pemeriksaan Olivia Jensen.
"Siapapun yang terkait akan diklarifikasi. Dimulai dari pelapor dulu tentunya," kata Andi kepada wartawan, Senin (30/8/2021).
Baca Juga: Laporkan Olivia Jensen, Ini Barang Bukti PB SEMMI yang Diserahkan ke Polisi
Andi juga mengatakan bahwa laporan dari PB SEMMI baru diterima minggu lalu, sehingga masih dalam proses klarifikasi.
"Sedang proses klarifikasi pada tahap penyelidikan tentunya," ujarnya.
Beberapa waktu lalu, polisi melakukan analisa tentang konten video Tiktok Olivia Jensen.
Baca Juga: Lapor Penghinaan ke Polisi, Ayu Ting Ting Minta Pemeriksaannya Ditunda
Melalui proses analisa tersebut, polisi akan mengetahui ada atau tidaknya unsur kesengajaan untuk menghina Bendera Merah Putih.
"Bila tidak ada niat untuk itu, unsur pasalnya tidak bisa terpenuhi. Karena dia melakukan itu untuk konten media sosial yang bersangkutan," jelas Andi.
Penulis : Dian Nita Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV