Ajukan Permohonan ke Pengadilan, Kanye West Berencana Ganti Nama jadi Ye
Selebriti | 25 Agustus 2021, 17:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Rapper Kanye West mengajukan dokumen permohonan kepada Pengadilan Tinggi Los Angeles untuk mengubah namanya secara hukum menjadi ‘Ye’, Selasa (24/8/2021).
Hal ini dikonfirmasi oleh pihak pengadilan yang mengatakan bahwa pria berusia 44 tahun ini ingin mengganti nama lengkapnya, Kanye Omari West, menjadi nama panggilan singkatnya saja, Ye.
Melansir AP News, Rabu (25/8/2021), dalam dokumen tertanggal 11 Agustus 2021 ini, Kanye West menyebutkan alasan pribadi untuk mengganti namanya.
Baca Juga: Wow, Kanye West Tinggalkan Kemewahan dan Pilih Tidur di Kamar Stadion untuk Selesaikan Albumnya
Kanye West sendiri telah lama ingin mengganti namanya menjadi Ye sejak tahun 2018. Kala itu ia mengunggah cuitan yang menyiratkan keinginannya untuk mengubah nama tersebut di mata hukum.
“Secara resmi dikenal sebagai Kanye West, saya adalah YE,” tulis Kanye West di akun Twitternya.
Nama panggilan tersebut juga menjadi nama albumnya di tahun 2018. Dalam sebuah wawancara, West mengatakan bahwa ia menyukai kependekan nama depannya.
Tak hanya itu, ia mengatakan bahwa kata ‘Ye’ merupakan kata yang banyak digunakan di Alkitab.
Untuk diketahui, Kanye West saat ini tengah dalam proses perceraian dengan Kim Kardashian West.
Baca Juga: Kanye West Unfollow Kim Kardashian Usai Berkencan dengan Irina Shayk
Kim sendiri tidak ingin menghapus nama West di belakang Namanya saat mengajukan perceraian pada Februari lalu. Empat anak dari pernikahan tersebut juga memiliki nama belakang West.
Di tengah proses perceraiannya, tampaknya Kanye West tetap fokus dengan kariernya di industri musik. Ia bakal merilis album kesepuluhnya yang bertajuk Donda sebelum akhir Agustus.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto
Sumber : AP News