Kasus Kim Yong Gun yang Paksa Aborsi Pacar Kini Berakhir Damai, Sebut akan Bertanggung Jawab
Selebriti | 13 Agustus 2021, 13:12 WIBSEOUL, KOMPAS.TV - Skandal Kim Yong Gun (75), aktor veteran Korea Selatan yang memaksa pacarnya (36) untuk aborsi sempat membuat heboh.
Kini media Korea menyebut bahwa kasus tersebut berakhir secara damai.
Pacar Kim Yong Gun yang berinisial A mencabut gugatan pada Kamis (12/8/2021) kemarin setelah keduanya bermediasi secara empat mata.
Pemain 'Cinderella and Four Knight' itu bertemu sang pacar di Seoul setelah hampir dua bulan sejak pacarnya hamil pranikah.
Usai bermediasi kurang lebih dua jam, keduanya lantas menjernihkan berbagai kesalahpahaman.
"Kim meminta maaf kepadanya dan dia (pacar) memaafkan serta mencabut gugatan di pengadilan," kata kuasa hukum Kim Yong Gun, Sun Jong Moon dikutip dari Allkpop.
Berdasarkan laporan Dispatch, Yong Gun telah memutuskan untuk mendaftarkan bayi tersebut atas namanya.
Baca Juga: Ini Tanggapan Anak Kim Yong Gun soal Ayahnya Terlibat Skandal Paksaan Aborsi
Dia juga akan bertanggungjawab secara penuh sebagai ayah untuk anak dan mendukung kehamilan sang pacar.
"Saya akan melakukan yang terbaik untuk mendampingi ibu hamil dan anak yang akan segera lahir. Meskipun sedikit terlambat, saya menyadari bahwa anak itu jauh lebih penting daripada reputasi saya dan saya telah memberi tahu putra-putra saya tentang anak itu," kata Kim Yong Gun.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Allkpop