Ini Alasan Dokter Richard Lee Tidak Jadi Ditahan
Selebriti | 12 Agustus 2021, 23:18 WIBSeperti diberitakan sebelumnya, Dokter Richard Lee ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8/2021).
Dokter Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan Pasal 30 junto Pasal 46 UU ITE, ayat 1 ayat 2 dan ayat 3 di UU 30 tersebut dan di KUHP di Pasal 221 dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Antara