Dokter Richard Lee Tak Jadi Ditahan, Kuasa Hukum: Atas Perintah Kapolri
Selebriti | 12 Agustus 2021, 22:19 WIBBaca Juga: Dokter Richard Lee Ditangkap! Ini Penjelasan Lengkap Polisi
Untuk diketahui, Dokter Richar Lee dijemput paksa di kediamannya, Palembang, pada Rabu (11/8/2021). Dokter kecantikan yang pernah berseteru dengan artis Kartika Putri ini diduga melakukan akses ilegal dan penghilangan barang bukti.
Dalam kasus ini, Dokter Richard Lee disangkakan Pasal 30 jo Pasal 46 UU ITE dan juga atau Pasal 231 KUHP dan Pasal 221 KUHP dan terancam hukuman penjara selama 8 tahun.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas.com