Gelar Akad 19 Agustus 2021, Rizky Billar dan Lesti Kejora Bakal Jalani Bimbingan Pranikah
Selebriti | 12 Agustus 2021, 18:41 WIBDia menjelaskan bahwa pernikahan di masa PPKM boleh dilakukan di hotel atau gedung asalkan mematuhi protocol kesehatan yang ketat dan hanya dihadiri maksimal 30 orang saja.
“Ya, di PPKM, pernikahan menurut surat edaran Kementerian Agama tetap boleh (dilaksanakan), membolehkan pernikahan di luar, di hotel, di gedung, dengan prokes yang ketat,” papar Madari.
“Maksimal jumlah yang hadir di gedung itu hanya 30 orang. Kemudian di sana harus ada hand sanitizer, semua harus bermasker, kemudian calon penganten, wali, dan saksi wajib menunjukkan hasil pemeriksaan antigen yang dinyatakan negatif,” pungkasnya.
Baca Juga: Sempat Ditunda, Rangkaian Acara Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora Digelar Besok
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : YouTube