Akan Tempuh Jalur Hukum, Kris Wu eks EXO Bantah Telah Melakukan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur
Selebriti | 19 Juli 2021, 12:11 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Aktor Cina Wu Yi Fan atau yang lebih dikenal sebagai Kris Wu membantah tudingan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Dirinya mengatakan akan menempuh jalur hukum.
Klarifikasi Kris Wu diunggah dalam sebuah postingan Weibo hari ini, Senin (19/7/2021).
"Saya tidak menanggapi karena tidak ingin menganggu proses hukum, tetapi saya berpikir untuk tidak tinggal diam, saya tidak tahan lagi terhadap rumor palsu ini," kata Kris Wu.
Pria berusia ini pun menjelaskan bahwa dirinya bertemu dengan D M (diduga korban) sebanyak satu kali dalam sebuah gathering pada 5 Desember 2020 lalu.
Baca Juga: Cerita Dibalik Video Viral Doni Salmanan Bagi-Bagi Uang di Lampu Merah, Sempat Kacau
"Saya tidak membuatnya mabuk, tidak mengambil ponselnya dan juga detail yang diceritakannya itu tidak terjadi. Ada banyak orang di sana yang bisa bersaksi," ujarnya.
Kris Wu juga membantah telah melakukan rudapaksa pada anak di bawah umur dan tidak ada narkoba.
Baca Juga: 5 Artis Ini Siapkan Sapi Jumbo untuk Kurban Idul Adha, Siapa Saja?
"Yakinlah bahwa saya sendiri akan masuk penjara jika kejadian itu benar. Saya akan bertanggung jawab secara hukum atas apa yang saya katakan di atas," kata dia menegaskan.
Dilaporkan inf.news, mantan kekasih sekaligus diduga korban, D M menguak skandal Kris Wu yang menyebutnya telah melakukan rudapaksa pada 30 gadis termasuk anak di bawah umur.
D M juga telah melaporkan kasus ini ke ranah hukum sehingga polisi masih menyelidiki dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya.
Penulis : Dian Nita Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV