> >

Ini Alasan Didi Riyadi Menolak Perpanjangan PPKM Darurat Jawa dan Bali

Selebriti | 15 Juli 2021, 18:03 WIB
Didi Riyadi tolak perpanjangan PPKM Darurat. (Sumber: Instagram/@didiriyadi_official)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Aktor Didi Riyadi mengatakan bahwa ia menolak perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali.

Hal ini diungkapkan Didi Riyadi melalui surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Rabu (14/7/2021).

“Sebagai salah seorang rakyat yang juga terkena imbas dari sejak awal wabah, saya menolak perpanjangan PPKM Darurat Jawa & Bali,” demikian bunyi surat terbuka tersebut.

Baca Juga: Kirim Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi, Didi Riyadi Tolak Perpanjangan PPKM Darurat

Bukan tanpa alasan, Didi Riyadi menolak perpanjangan PPKM Darurat lantaran banyak masyarakat yang terkena imbas pandemi Covid-19 justru tidak bisa bekerja mencari karena pembatasan tersebut, terlebih bagi mereka yang memiliki penghasilan harian.

“Simple saja Pak, sudah pasti banyak yang kena imbasnya terlebih lagi soal perut, banyak yang tidak bisa kerja, tidak bisa menafkahi keluarganya,” terang Didi Riyadi.

“Faktanya, sejak awal pandemi sampai dengan sekarang banyak usaha yang gulung tikar, karyawan di PHK, seniman dan musisi tidak lagi bisa manggung,” sambungnya.

Baca Juga: Pemerintah Harus Siapkan BLT Sebelum Protokol Darurat Kesehatan Diperpanjang 6 Minggu

Tak hanya itu, Didi menilai PPKM Darurat ini tidak mampu menekan penyebaran dan kasus positif Covid-19 sehingga tidak bisa diteruskan.

“Perpanjangan PSBB Darurat tidak akan bisa selesaikan wabah, pilihannya seperti buah simalakama, mati karena wabah atau mati karena kelaparan,” tutur Didi.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah dikabarkan sedang mempersiapkan skenario perpanjangan PPKM Darurat hingga enam minggu.

“PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkann menurun signifikan,” demikian bunyi bahan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (12/7/2021).

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Instagram


TERBARU