Nikita Mirzani Dipastikan Belum Jadi Tersangka Terkait Kasus dengan Indra Tarigan
Selebriti | 28 Juni 2021, 12:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan membantah sudah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka.
"Belum pada penetapan status tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (26/6/2021).
Achmad Akbar menjelaskan bahwa memang ada laporan atas nama Nikita Mirzani atau NM.
Baca Juga: Beredar Surat Panggilan kepada Nikita Mirzani, Ini Tanggapan Polisi
Namun laporan tersebut masih dalam proses pendalaman dan penyidikan lebih lanjut dari tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Jadi, memang laporan itu ada yang berkaitan dengan public figure NM. Itu memang ada namum sekarang masih berproses dalam pendalaman tim penyidik kami," terang Achmad Akbar.
Sementara menanggapi adanya foto surat panggilan pemeriksaan Nikita Mirzani sebagai tersangka, Achmad Akbar menjelaskan bahwa butuh waktu panjang bagi timnya untuk menentukan status tersangka.
"Kemudian yang berkaitan dengan foto surat yang beredar di teman-teman media ya saya perlu menjelaskan dulu," terang Achmad Akbar.
"Bagi kami tim penyidik ada satu mekanisme yang saya kira juga cukup ketat ya dalam hal menetapkan seseorang atau terlapor sebagai tersangka," jelasnya.
Ia menegaskan hingga kini tim penyidik masih mendalami kasus yang sudah berjalan dua tahun itu.
"Kalau di dalam internal kami melalui mekanisme gelar perkara dan terkait dengan perkara ini," katanya.
"Peristiwa yang dilaporkan itu, tim penyidik belum melaksanakan tahapan atau mekanisme gelar perkara," lanjutnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Buka Suara soal Penangkapan Anji yang Pakai Ganja
Sekedar informasi, beberapa hari lalu beredar sebuah foto surat pemanggilan pada artis bernisial NM atas laporan dari Indra Tarigan terkait pelanggaran UU ITE.
Indra Tarigan memang melaporkan Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan pada tahun 2019 lalu atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaram UU ITE.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV