Sentil Jokowi hingga Puan, Anang Hermansyah Murka Lihat Anggota Satpol PP Hancurkan Ukulele
Selebriti | 8 Juni 2021, 10:01 WIB“Saya sebagai Wali Kota Pontianak menyampaikan permohonan maaf atas tindakan itu dan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum Satpol PP tersebut," kata Edi dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (8/6/2021).
Baca Juga: Anang Hermansyah Bicara soal Simbol Patah Hati di Lagu Separuh Jiwaku Pergi
Selain memberikan sanksi tegas kepada pelaku, Edi Rusdi juga akan mengundang para pengamen di Kota Pontianak untuk mengembangkan dunia musik di daerahnya.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV