Sinetron Zahra Ramai Dikecam Publik, KPI Buka Suara
Film | 2 Juni 2021, 15:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sinetron Suara Hati Istri - Zahra ramai menjadi perbincangan di media sosial karena diperankan aktris di bawah umur sebagai salah satu istri yang dipoligami.
Pemeran Zahra masih berusia di bawah 17 tahun dan harus memainkan adegan dewasa sebagai seorang istri yang dinilai tidak sesuai dengan usianya. Sementara, aktor yang menjadi lawan mainnya adalah pria berusia 39 tahun.
Komisioner Pusat KPI Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah menyebut, dalam dunia penyiaran ada aturan bernama Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) yang harus ditaati oleh seluruh pihak yang terlibat.
Baca Juga: Aktris 15 Tahun Perankan Karakter Istri Ketiga, Publik: KPI Mohon Bantuannya
Apabila, ada program siaran yang tidak sesuai dengan aturan tersebut, maka tindakan tegas bisa saja dijatuhkan.
Nuning mengatakan, salah satu aturan dalam P3 & SPS adalah menyangkut perlindungan kepada anak-anak dan remaja.
"Jangan sampai diberi peran-peran yang akan berpengaruh secara negatif bagi tumbuh kembang dan psikologis anak,” ujar Nuning saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/6/2021).
Terkait peran istri yang dimainkan pemeran di bawah umur, Nuning menilai ini sebagai bentuk stimulasi pernikahan usia dini yang itu bertentangan dengan program Pemerintah.
Baca Juga: Ernest Prakasa Kecam Indosiar yang Libatkan Aktris 15 Tahun Beradegan Dewasa dengan Aktor 39 Tahun
Nuning meminta rumah produksi pembuat sinetron Zahra untuk melakukan sejumlah hal untuk mendukung tumbuh kembang anak-anak.
"Sinetron Zahra harus evaluasi pemeran dan muatan sinetron," kata dia.
Namun, ia mengaku permintaan ini belum disampaikan secara resmi oleh KPI kepada pihak rumah produksi.
"Belum (disampaikan secara resmi). KPI sedang melakukan kajian atas muatan dan sinyalemen pemeran sinetron Zahra yang masih anak-anak. Jenis tindakan akan diberikan kepada Program siaran setelah kajian selesai," jelas Nuning.
Penulis : Dian Septina Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV