Roy Suryo Buka Peluang Mediasi, Lucky Alamsyah Harus Penuhi 3 Syarat
Selebriti | 25 Mei 2021, 15:14 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus serempatan mobil yang antara Lucky Alamsyah dan Roy Suryo kini mulai disikapi bijak untuk berakhir di meja mediasi.
Sebelumnya Roy Suryo melaporkan pesinetron Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya, Senin (24/5/21) lantaran merasa difinah dan dicemarkan nama baiknya kala ia disebut pelaku tabrak lari.
Saat ditanya apa ada kemungkinan damai, karena kasusnya hanya serempetan mobil. Roy Suryo buka suara.
"Maaf baru update lagi, point terpenting, si (Artis) LA sekarang statusnya sudah " TLP " alias TERLAPOR Sesuai Nomor: TBL / 2669 / V / YAN.2.5 / 2021 / SPKT PMJ ini. Karena banyak yang masih menanyakan soal opsi mediasi, saya oke dengan 3 syarat," ujar Roy Suryo dalam siaran pers yang diterima KompasTV, Senin malam (24/5/21).
Baca Juga: Roy Suryo: Bukan Kabur, Saya Tak Bisa Selesaikan Masalah di Jalanan dengan Lucky Alamsyah
Lantas apa saja 3 syarat itu?
"1. Membuat Surat Permintaan Maaf kepada saya khususnya & Masyarakat pada umumnya, dengan Meterai Rp. 10.000,- atas kesalahannya membuat Cerita & Memposting " Kisah Sinetron Tabrak Lari yg Tertukar " alias tidak Faktual kemarin.
2. Menghapus Semua Postingan2nya yg ngaco selama ini, meski secara sistem InstaStory akan terhapus dgn sendirinya dlm waktu 1x 24jam.
3. Mempublish Permintaan Maaf tsb secara terbuka di semua Platform SocMed nya, ditambah pemuatannya di Media2 Online & Media Konvensional / Mainstream yg selama ini mengutipnya.
Baca Juga: Roy Suryo Laporkan Lucky Alamsyah ke Polisi, Ada Apa?
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV