Buru Pemasok Sabu ke Rio Reifan, Polisi: Alamatnya Palsu
Selebriti | 21 April 2021, 18:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian mengaku kini tengah mendalami terkait siapa pemasok narkoba dari Aktor Rio Reifan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan Rio Reifan sempat mengungkapkan mendapatkan sabu dari pengedar berinisial F.
Namun saat polisi melakukan penelusuran ke tempat F, yang ditemukan hanyalah alamat palsu.
"Kita masih dalami, dia (Rio Reifan) menyebutkan inisial F daerah Depok. Kita lakukan pengejaran, tapi ternyata alamatnya palsu," ujar Yusri di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).
Untuk itu, Yusri mengungkapkan pihaknya kini tengah melakukan pendalaman terkait pemasok narkoba sang artis.
"Kita sedang dalami dari mana dia dapat barang haram itu. Kemudian sudah berapa lama dia gunakan, motifnya apa," jelasnya.
Baca Juga: Rio Reifan 4 Kali Ditangkap karena Narkoba, Pengacara: Pecandu Susah Sembuh 100 Persen
Saat disinggung terkait alasan Rio Reifan kembali mengonsumsi narkoba, Yusri mengungkapkan faktor sementara karena adanya masalah keluarga.
"Hasil pendalaman awal adalah motifnya masalah keluarga, itu pengakuan awal," kata Yusri.
Lebih lanjut, Yusri kembali mengungkit alasan Rio Reifan yang dianggap selalu berubah saat mengalami penangkapan.
"2015 pengakuannya dia terpengaruh. 2017 juga alasannya ketergantungan, 2019 juga," ujarnya.
"Sekarang alasannya keluarga. Penyidik masih lakukan pengembangan," imbuhnya Yusri.
Lebih lanjut Yusri mengungkapkan bahwa penangkapan yang keempat kalinya ini bukan lagi sebuah kesalahan.
Baca Juga: Artis Rio Reifan Kembali Diciduk Polisi Terkait Kasus Narkoba Setelah Bebas Pada Juni 2020
"Ini kali keempat dilakukan penangkapan, namanya bukan kesalahan lagi. Ini dosa ini bulan puasa," tegas Yusri.
Diketahui, Aktor Rio Reifan kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Senin (19/4/2021).
Ia kembali ditangkap di rumahnya di Jalan Otista, Jakarta Timur bersama teman wanitanya berinisial SA.
Saat penangkapan, awalnya polisi menemukan barang bukti 0,2 gram sabu bekas pakai.
Namun, saat polisi tengah menginterogasi Rio Reifan, tiba-tiba datang seorang kurir ojek online yang mengantarkan bungkusan hitam berisi satu gram sabu.
Sebagai informasi, ini menjadi kali keempat Rio Reifan diciduk pihak kepolisian atas kasus yang sama.
Penulis : Isnaya-Helmi
Sumber : Kompas TV