> >

Akad Nikah Atta Aurel Diizinkan Tayangkan di TV, Ini Alasan KPI

Selebriti | 4 April 2021, 20:20 WIB
Atta Halilintar dan Aurel (Sumber: Youtube)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya mengizinkan stasiun televisi RCTI untuk menayangkan siaran langsung pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.

Sebelumnya KPI telah memanggil dan memberi peringatan kepada pihak RCTI terkait penyiaran acara tunangan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.

Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo menjelaskan, peringatan keras sebelumnya telah diberikan KPI pada tayangan tunangan Atta-Aurel.

Mulyo menjelaskan dalam rapat pleno KPI, ada beberapa catatan untuk tayangan akad pernikahan Atta dan Aurel. Dia mengatakan perlu adanya deklarasi bahwa tamu yang hadir dan seluruh kru telah di-Swab PCR/Antigen.

Baca Juga: Atta Halilintar Ungkap Alasan Minta Presiden Jokowi dan Prabowo Jadi Saksi Pernikahannya

"Dalam setiap tempat yang digunakan harus diterapkan protokol kesehatan," kata Mulyo.

Dalam pengambilan gambar, kamera diupayakan menghindari gambar-gambar yang cenderung terlihat padat berkerumun.

KPI menyarankan stasiun TV untuk memberi komentar-komentar dan pengetahuan tentang adat dalam pernikahan, termasuk prosesi dan maknanya.

"Dijelaskan bahwa maksud penayangan ini adalah agar anak muda mendapatkan pengetahuan budaya daerah tertentu melalui pernikahannya," ucap Mulyo.

Baca Juga: Presiden Jokowi Diantar Krisdayanti Tinggalkan Lokasi Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel

Lanjutnya, sebab jika bukan dari publik figur, mungkin anak-anak muda tak mau melirik tayangan.

"Dengan begitu kita 'memanfaatkan' popularitas Atta-Aurel untuk pendidikan budaya," ujar Mulyo.

Saat ditanya apakah tayangan akad nikah kemarin telah memenuhi unsur edukasi, Mulyo mengatakan masih belum bisa menilai karena belum mendapatkan laporan.

Penulis : Dian Septina Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU