> >

Polisikan Teddy Atas Dugaan Penggelapan dan Pencucian Uang, Rizky Febian Disebut Rugi Rp 5 Miliar

Selebriti | 29 Maret 2021, 14:11 WIB
Kolase Teddy dan Rizky Febian (Sumber: Instagram)

Setelah itu, pihak polisi akan memanggil pelapor untuk diminta klarifikasinya dengan membawa barang bukti.

Sementara itu, kuasa hukum Rizky Febian, Dose Hudaya menegaskan bahwa kerugian yang dilaporkan merupakan aset pribadi milik kliennya.

“Jadi yang dilaporkan itu adalah aset pribadi Iky. Nggak ada kaitannya dengan harta gono-gini, dengan warisan,” tegasnya.

Baca Juga: Rizky Billar Minta Maaf Usai Diperiksa Soal Kerumunan di Grand Opening Restorannya

Soal rekening atas nama Lina Jubaedah, Dose menjelaskan bahwa kala itu Rizky Febian mengawali karier bernyanyinya saat masih belia dan belum cukup umur untuk memiliki rekening sendiri.

“Dengan persetujuan Sule saat itu, diatasnamakanlah Lina dari sana ditampung,” jelas Dose.

Saat Rizky Febian ingin memindahkan asetnya, akan tetapi aset tersebut berada di bawah kuasa Teddy.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU