Cita Citata Tegaskan Dirinya Tidak Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos Covid-19
Selebriti | 27 Maret 2021, 10:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pedangdut Cita Citata menegaskan dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (bansos) Covid-19 eks Menteri Sosial Juliari Batubara.
Ia menjelaskan bahwa persoalan manggung diundang oleh pihak event organizer (EO).
"Jadi yang ngundang pihak EO, jadi saya nggak tahu siapapun, Julian Batubara ini juga saya nggak kenal," ujar Cita Citata, dikutip dari Tribunnews, Sabtu (27/3/2022).
Diketahui, Cita Citata baru saja menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/3/2021).
Baca Juga: Diperiksa Sebagai Saksi di KPK, Cita Citata: Juliari Batubara Ini Nggak Saya Kenal
Alasannya tak terlibat dalam kasus tersebut karena ia tak berkomunikasi langsung dengan tersangka Juliari Batubara.
Cita Citata menjelaskan bahwa ia melalui manajemennya, dihubungi oleh seseorang bernama Adi yang menawarkan pekerjaan manggung.
"Adi menghubungi saya menawarkan saya menyanyi dj acara tersebut," jelas pelantun Goyang Dumang ini.
Baca Juga: Usai 3 Jam Diperiksa KPK, Cita Citata: Alhamdulillah Selesai Juga
"Karena ada tawaran oekerjaan, ya saya harus profesional dalam bekerja," imbuhnya.
Cita Citata enggan menjelaskan lebih lanjut soal pemeriksaan yang baru dijalaninya lantaran khawatir terpapar Covid-19.
"Karena kondisinya lagi pandemi guna mencegah penyebaran Covid-19. Sebenarnya ingin menjelaskan tapi karena mencegah kerumunan seperti ini jadi sangat berbahaya sekali," tutur wanita 26 tahun ini.
Baca Juga: Kasus Korupsi Bansos, KPK Periksa Pedangdut Cita Citata
Ia berjanji akan menjelaskan detail soal pemeriksaannya di media sosial miliknya.
"Cita janji di media sosial, Cita akan jelaskan semuanya," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, nama Cita Citata terseret dalam kasus dugaan korupsi dengan menerima uang sebesar Rp150 juta dalam sebuah acara di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV