Gisel Ajukan Sidang Penyebar Video Syur Digelar secara Virtual, Ini Alasannya
Selebriti | 18 Maret 2021, 22:11 WIBBaca Juga: Gisel Akui Gading Marten Adalah Salah Satu Support System Penting Bagi Dirinya
"Kan masa pandemi ini sidang-sidang melalui virtual karena mencegah kerumunan massa dan tempat-tempat penyebaran. Jadi untuk saat ini hal ini lumrah sudah aturan, jadi kami mengajukan ke pengadilan dan kejaksaan," Toddy menjelaskan.
Namun demikian, sebelumnya, kuasa hukum terdakwa PP, Roberto Sihotang, mengatakan bahwa dirinya mengharapkan kehadiran Gisel dalam sidang.
Ia tak sepakat jika sidang digelar secara virtual.
"Misalkan dibuat secara virtual, apakah benar secara langsung Gisel yang bicara atau ada yang mengarahkan, itu kami enggak tahu," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/3/2021).
Penulis : Dian Septina Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV