> >

Gugat Cerai Askara Parasady Harsono, Nindy Ayunda Masih Ada Rasa

Selebriti | 16 Maret 2021, 11:22 WIB
Nindy Ayunda akui masih ada perasaan sayang kepada Askara Parasady Harsono. (Sumber: Instagram/nindyparasadyharsono)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Penyanyi Nindy Ayunda mengakui masih ada perasaan dengan suaminya, Askara Parasady Harsono, meski nekat menguggat cerai.

Hubungan rumah tangga Nindy Ayunda dan suaminya telah terjalin selama sepuluh tahun. Namun Nindy langsung menggugat cerai, saat Askara terjerat kasus narkoba.

Nindy bahkan blak-blakan dengan tabiat suaminya yang tak bisa ia terima.

Baca Juga: Nindy Ayunda Beberkan 3 Ciri-ciri Orang Berselingkuh

Dalam tayangan yang diunggah di kanal YouTube Trans7 Official, Nindy Ayunda mendapat pertanyaan dari Ivan Gunawan soal perasaannya kepada Askara.

“Susah lah kalau dibilang itu, pasti masih ada (rasa cinta). Iya pasti, masih sayang lah. Gak mungkin gak sayang,” ujar Nindy.

Ia mengatakan bahwa ada banyak memori indah yang masih diingatnya saat menjalani bahtera rumah tangga bersama Askara. “Karena gimana pun aku banyak memori yang baik, juga banyak yang indah,” kata Nindy.

Baca Juga: Kuasa Hukum Askara Duga Nindy Ayunda yang Sebenarnya Punya Pria Idaman Lain

Meski mengaku masih ada perasaan sayang, Nindi akhirnya mantap menceraikan Askara.  Ibu dua anak ini mengungkapkan bahwa ada hal prinsip yang tak bisa diterimanya dari perlakukan Askara.

“Cuma ada hal-hal prinsip yang mendasar yang tidak bisa aku (terima),” kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nindy Ayunda melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 12 Januari 2021.

Salah satu alasan dirinya menggugat cerai sang suami lantaran tak tahan dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya dari Askara.

Baca Juga: Cari Dukungan Jadi Ketum Kadin, Anindya Bakrie Bertemu Bobby Nasution

Kini, Askara sedang menjalani hubuman penjara karena kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. Namun, keluarga Askara melarang Nindy untuk bertemu dengan Askara.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU