> >

Jennifer Jill Resmi Jalani Rehabilitasi di BNN Lido

Selebriti | 1 Maret 2021, 10:19 WIB
Jennifer Jill (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona menyampaikan perkembangan dari kasus narkoba yang menjerat Jennifer Jill.

Anak sulung Jennifer Jill, Jefferson Supit telah mengajukan permohonan rehabilitasi. Kemudian pihak kepolisian mengirim surat ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani assessment.

"Jadi gini, kami sudah menerima permohonan untuk pelaksanaan assessment itu disampaikan oleh anak yang bersangkutan," seru AKBP Ronaldo dalam Youtube KH Infotainment, Minggu (28/2/2021)

Setelah itu, assessment digelar di BNN Lido, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (26/2/2021), lalu. Dari hasil rekomendasi BNN, bahwa tersangka akan menjalani rehabilitasi berupa rawat inap.

Jennifer Jill lantas akan menjalai rawat inap di baral besar rehabilitasi di sana.

 

AKBP Ronaldo menyebutkan, istri Ajun Perwira sudah diantar ke tempat rehabilitas Sabtu (27/2/2021), malam.

"Kemudian hasil rekomendasinya adalah agar yang bersangkutan menjalankan rehabilitasi berupa rawat inap, kemarin malam itu sudah melaksanakan rehabilitasi di fasilitas BNN Lido," jelas AKBP Ronaldo.

Dalam kasus ini, Jennifer Jill disangkakan dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Jadi memang penerapan pasal terhadap saudari JJ kami terapkan Pasal 112 ayat 1. Maka yang bersangkutan kami terapkan juga subsider Pasal 127 ayat 1 huruf A penggunaan narkotika dan psikotropika golongan 1," imbuhnya.

Penulis : Ade-Indra-Kusuma

Sumber : Kompas TV


TERBARU