Askara, Suami Nindy Ayunda Ditetapkan jadi Tersangka KDRT
Selebriti | 24 Februari 2021, 08:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono, menjadi tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Selasa (23/2/2021).
"Iya betul (Askara jadi tersangka)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma saat dihubungi wartawan, Selasa (23/2/2021).
Askara ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan penyidikan beberapa barang bukti yang diterima dari pihak Nindy Ayunda.
Baca Juga: Polisi Sebut Askara Membantah Lakukan KDRT ke Nindy Ayunda
Menurut kuasa hukum Nindy Ayunda, Dicky Muhammad Kurniawan, kliennya sudah mendengar kabar tersebut. Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Selasa (23/2/2021).
"Nindy mengapresiasi kinerja dari Polres Jakarta Selatan," ucap Dicky kepada awak media.
Dicky kemudian menerangkan harapan kliennya, agar Askara Harsono bisa segera menjalani persidangan. Akan tetapi untuk saat ini, perkembangan kasus masih di tahap P19.
Berkas perkara sedang dikembalikan ke penyidik karena dianggap belum lengkap. Sehingga pihak Nindy Ayunda masih menunggu berkas dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari).
Baca Juga: Hasil Visum Nindy Ayunda Keluar, Pernah Ditampar sampai Dibanting Suami
Sebelumnya Nindy melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan Askara pada 19 Desember 2020 lalu. Atas laporan tersebut, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa Nindy Ayunda selaku pelapor dan sejumlah saksi lain.
Selain kasus KDRT, Askara diketahui juga tengah berproses pada dua kasus yang menimpanya, yakni kepemilikan senjata api ilegal dan penyalahgunaan narkoba. Kedua kasus tersebut sedang diproses di Polres Metro Jakarta Barat.
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV