> >

Buntut Pesta Usai Divaksin, Raffi Ahmad Digugat Tak Boleh Keluar 30 Hari

Selebriti | 15 Januari 2021, 14:01 WIB
Raffi Ahmad (Sumber: Youtube Setpres)

Berikut detail petitum dalam gugatan David Tobing kepada Raffi Ahmad:

  1. Tidak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua
  2. Menyampaikan permohonan maaf dan komitmen untuk terus menerus mennosialisasikan serta menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi kepada masyarakat di 7 tv swasta nasional : SCTV, RCTI, Trans TV, TV One, Metro TV, Kompas TV dan Indosiar, lalu di akun media sosial pribadi : Instagram dan Facebook, serta 7 koran harian nasional : Kompas, Tempo, Sindo, Media Indonesia, Merdeka, Republika, dan Jakarta Post masing-masing berukuran ½ (setengah) halaman.

Penulis : Ade-Indra-Kusuma

Sumber : Kompas TV


TERBARU