Gisel dan MYD Kena Wajib Lapor Tiap Senin Kamis, Polisi Segera Olah TKP
Selebriti | 9 Januari 2021, 13:45 WIBKombes Pol Yusri mengatakan selama proses kasus ini, Gisel dianggap kooperatif. Sejak berstatus sebagai saksi hingga tersangka, semua panggilan telah dipenuhi. Tak sampai di situ, pertanyaan yang diberikan oleh penyidik pun bisa dijawab dengan baik.
"Pertimbangannya adalah saudari GA dan saudara MYD kooperatif. Sehingga diambil kesimpulan bahwa tidak perlu untuk dilakukan penahanan," jelas Kombes Pol Yusri.
Penulis : Ade-Indra-Kusuma
Sumber : Kompas TV