> >

Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Porno, Kak Seto Buka Suara Terkait Gempi

Selebriti | 29 Desember 2020, 15:41 WIB
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi (Kak Seto). (Sumber: KOMPAS.COM/A. FAIZAL)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gisel akhirnya mengakui bahwa satu di antara pemeran yang ada di video syur berdurasi 19 detik adalah dirinya. Adegan berhubungan intim yang dilakukan Gisel dengan seorang pria terjadi di sebuah Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ungkap Yusri Yunus.

"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," jelasnya.

Baca Juga: Gisel Mengaku Rekam Video Porno saat Check In Hotel di Medan

Kak Seto pernah buka suara kepada KompasTV soal meledaknya kasus video syur mirip Gisel pertama kali keluar. Kak Seto berbicara sebagai pemerhati anak, dimana Gisel yang saat ini terbukti sebagai tersangka, memiliki anak yang bernama Gempi.

Kak Seto akui masalah yang dialami oleh orangtua itu sangat berbahaya jika diterima oleh anak tanpa adanya penyaringan informasi, ataupun pendampingan.

Kak Seto berharap agar anak tak ikut jadi korban masalah orangtua, apalagi masalah ini menyangkut dengan ibunya.

"Supaya anak tidak terkejut, orangtua harus dekat dengan anak, jika kesalahan orangtua dibuktikan benar adanya, (dalam kasus Gisel) si ibu harus minta maaf, tunjukkan dia manusia biasa yang bisa khilaf," buka obrolan Kak Seto kepada KompasTV saat itu.

"Kedua, adalah pendampingan pada anak, ada reaksi pada anak yang harus segera diselesaikan. Karena anak ini mendengar kasus orangtuanya. Ditanya, nak apa yang kamu dengar, nah ini pendampingan terius menerus untuk memperkuat daya tahan anak, bilang kalau ada temannya di sekolah bicara ini itu, jangan ditanggapi. yang penting komunikasi efektif, kalau anak baper bisa memahami, jangan sampai terpancing emosinya. Intinya selalu dampingi dan tanya setiap berita negatif yang masuk ke anak, keluarga harus turun tangan," tegas Kak Seto.

Baca Juga: Gisel Resmi Tersangka, Terancam Maksimal 12 Tahun Penjara

Menurut Kak Seto dampak psikologis adanya pembiaran bagi anak yang mendengar kabar negatif terkait kasus Gisel, itu bisa mengakibatkan trauma untuk anak.

"Bisa makin benci terhadap ibunya," ujarnya.

Kak Seto berharap jika ada masalah menimpa keluarga lain, masyarakat atau lingkungan sekitar bersikaplah jangan ikut campur karena itu masalah internal keluarga.

"Ini masalah internal sebuah keluarga yang dampaknya sangat negatif jika mereka itu ada anaknya, jangan ikut-ikut menyebarkan info negatif, dalam konteks perlindungan anak ya. Biarlah ada penyelesaian entah itu nanti penyelesaian secara hukum kasus dewasa, tapi jika ada anak terlibat disini, yuk kita jaga, anak belum saatnya memahami hal negatif tentang orangtuanya," tutup Kak Seto.

Seperti diketahui Gisel ditetapkan jadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran video syur mirip dirinya.

Baca Juga: Gisel Akui Rekam Video Syur saat Masih Jadi Istri Gading Marten

Gisel sebelumnya telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020).

"Kita ikuti saja prosedurnya. Sebagai warga negara yang baik, datang. Kita ikuti saja prosedurnya," kata Gisel.

Sementara itu, Penyidik Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara kasus penyebaran video syur mirip Gisel dengan tersangka PP dan MN. Berkas perkara kasus ini diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Penulis : Ade-Indra-Kusuma

Sumber : Kompas TV


TERBARU