> >

Proses Ekstradisi Kembali Ditunda, Sidang Weinstein Ditunda Hingga April Tahun Depan

Selebriti | 11 Desember 2020, 23:07 WIB
Dalam foto yang diambil pada 7 Januari 2020 ini, Harvey Weinstein tiba di pengadilan New York untuk memulai sidang kasus kejahatan seksual yang diduga dilakukan olehnya. (Sumber: AP Photo / Seth Wenig)

BUFFALO, KOMPAS.TV – Mantan produser film Hollywood Harvey Weinstein (68) yang divonis bersalah atas tuduhan serangan seksual akan tetap berada di penjara New York, Amerika Serikat (AS) setelah tim pengacaranya dan para jaksa sepakat pada Jumat (11/12) menunda upaya pengiriman Weinstein ke California. Di California, Weinstein juga akan menghadapi tuntutan kejahatan serangan seksual.

Weinstein muncul dalam tayangan video jarak jauh dari penjara di depan Hakim Pengadilan Daerah Erie, Kenneth Case, yang, karena situasi pandemi Covid-19 yang memburuk, setuju untuk menunda sidang ekstradisi Weinstein hingga 9 April mendatang.

Baca Juga: Cerita Iko Uwais, dari Seorang Supir hingga Menjadi Aktor Hollywood

Duduk di sebuah meja di Lembaga Pemasyarakatan Wende di timur Buffalo, New York, AS, Weinsten yang mengenakan masker wajah hanya berbicara seperlunya saat menjawab rangkaian pertanyaan dari hakim. Seperti dikutip dari Associated Press, Jumat (11/12), saat media meminta untuk merekam proses sidang, Weinstein melambaikan tangan dan menggelengkan kepalanya sebagai tanda keberatan, yang dikabulkan hakim.

Weinstein kini tengah menjalani hukuman penjara selama 23 tahun setelah divonis bersalah pada awal tahun ini atas tuduhan serangan seksual dan pemerkosaan terhadap dua orang perempuan.

Baca Juga: Sederet Seleb Hollywood yang Ikut Demo Justice for George Floyd

Ia juga menghadapi tuntutan serupa terhadap 5 orang perempuan di California, yang diduga menjadi korban serangan Weinstein di Los Angeles dan Beverly Hills dalam rentang tahun 2004 – 2013.

Karena Weinstein dipenjara di New York, hakim harus mengabulkan permohonan transfer penahanan Weinstein ke pihak berwenang Los Angeles lebih dulu sebelum disidang di sana.

Pengacara Weinstein, Norman Effman, mengutip kondisi kesehatan Weinsten yang menurun sebagai salah satu faktor penyebab ditundanya kembali proses ekstradisi Weinstein yang semula dijadwalkan berlangsung pada Agustus lalu.

Baca Juga: Sutradara Livi Zheng Ceritakan Lockdown di Hollywood

Penundaan pertama kali dikabulkan setelah Kantor Pengacara Distrik Los Angeles setuju untuk menunda proses ekstradisi karena situasi pandemi yang menyulitkan.

Saat terpapar virus corona pada bulan Maret lalu, Weinstein yang saat itu ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Wende di timur Buffalo, berhasil selamat. Pengacaranya mengatakan, Weinstein kembali mengalami gejala Covid-19 di pertengahan November, namun hasil tesnya tidak positif Covid-19.

Penulis : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU