> >

Dwi Sasono Resmi Bebas Hari Ini Usai Dihukum 6 Bulan Rehabilitasi

Selebriti | 27 November 2020, 08:57 WIB
Dwi Sasono (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dwi Sasono dikabarkan bebas hari ini. Kepastian keluar dari RSKO dikarenakan hukumannya atas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika sudah selesai selama enam bulan.

Kabar bebasnya Dwi Sasono dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Aris Marasabessy.

"Iya benar (Dwi Sasono) bebas," kata Aris Marasabessy yang dihubungi awak media, beberapa waktu lalu.

Aris tak mau memberikan penjelasan secara rinci soal rencana pembebasan Dwi Sasono, apakah dijemput sang istri, Widi Mulia atau tidak.

"Liat nanti aja pas bebas," ucapnya.

Hanya saja Aris menyebutkan, ada kemungkinan Widi Mulia tidak menjemput Dwi Sasono di RSKO Cibubur.

"Saya gabisa memastikan," ujar Aris Marasabessy.

Hal itu mengacu pada putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang memutus perkara Dwi Sasono dengan hukuman enam bulan rehabilitasi, yang dibacakan pada Kamis (8/10/2020).

Dalam amar putusan itu, hakim pun meminta Dwi Sasono menjalani hukuman dipotong masa tahanannya sejak ditangkap pada 26 Mei 2020 lalu.

Seperti diketahui Dwi Sasono ditangkap polisi satuan narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2020).

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan narkotika jenis ganja seberat bruto 15,6 gram dan netto 4,7292 gram, dari tangan Dwi Sasono yang disimpan didalam kertas cokelat yang ditaruh didalam guci, yang diletakan diatas lemari kamar rumahnya.

Dwi Sasono dijerat dengan pasal 111 ayat atau kedua didakwa pasal 127 ayat 1 (a) UU narkotika, dengan ancaman hukuman 4 tahun pidana penjara atau rehabilitasi.

Penulis : Ade-Indra-Kusuma

Sumber : Kompas TV


TERBARU