> >

Jerinx Sebut Dokter Tirta Diancam IDI Bali untuk Tak Jadi Saksi Meringankan

Selebriti | 10 November 2020, 16:46 WIB
dr Tirta (Sumber: Instagram @dr.tirta)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jerinx berseloroh di pengadilan dan menceritakan bahwa dokter Tirta yang mau menjadi saksi untuk meringankannya justru mendapat tekanan dari IDI Bali.

"Minggu lalu sebenarnya kawan disikusi saya yakni dokter Tirta, baru tiba di Bali. Saya memang sering berdiskusi dengan beliau di media sosial dan disaksikan ribuan orang," ujar Jerinx SID dalam sidang yang disiarkan secara live, Selasa (10/11/2020). 

"Minggu lalu dokter Tirta ingin hadir menjadi saksi yang meringankan saya di persidangan. Namun oleh Dokter Putra Suteja, ketua IDI Bali, beliau ditelepon, ditekan, diancam untuk tidak datang kemari, dan tidak boleh membantu saya untuk ikut campur," jelas Jerinx.

Baca Juga: Sidang Pleidoi Jerinx, Turut Dihadiri Dokter Tirta

Jerinx mengatakan dokter Tirta sudah berulang kali mengajukan mediasi antara Jerinx dan IDI Bali.

Bahkan usulan mediasi itu juga disarankan oleh IDI Tabanan dan IDI Gianyar. 

"Karena saya tadi bicara dengan dia, dari awal permasalahan saya dengan IDI ini dokter Tirta sudah berkali-kali, mengajukan saran kepada dr Putra Suteja untuk menempuh jalur mediasi," kata Jerinx.

"Bukan hanya dokter Tirta yang memberi saran untuk mediasi, ada IDI Tabanan, ada IDI Gianyar," terangnya.

Namun, usulan mediasi tersebut ditolak I Gede Putra Suteja selaku ketua IDI Bali. Ia justru mengatakan tak akan memaafkan Jerinx.

"Tapi dokter Putra Suteja dengan kakunya berkata pada dr Tirta ada saksinya, beliau berkata ‘tidak ada maaf’ beliau berkata demikian ‘tidak ada maaf bagi Jerinx’," beber Jerinx.

Baca Juga: Jerinx Bacakan Pledoi, Memohon ke Majelis Hakim Jadi Tahanan Rumah

Beberapa waktu lalu dokter Tirta membeberkan bahwa ia mendapat ancaman saat akan menjadi saksi untuk Jerinx. Namun ia belum berani membeberkan siapa yang melakukan hal tersebut.

Dan pada akhirnya Jerinx yang membeberkan itu semua dalam sidang pembacaan pledoi pada hari ini di Pengadilan Negeri Denpasar.

Penulis : Ade-Indra-Kusuma

Sumber : Kompas TV


TERBARU