Reza Artamevia Belum Ajukan Rehabilitasi, Ini Penjelasan Polisi
Selebriti | 7 September 2020, 16:25 WIBYusri juga menjelaskan, nantinya pengajuan permohonan rehabilitasi tersebut kemudian diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
Penyerahan ke BNNP bertujuan mengetahui apakah permohonan rehabilitasi itu disetujui atau tidak.
"Dari penyidik akan digelarkan nanti. Kemudian dikondisikan dengan BNNP untuk dilakukan asesmen," bebernya.
"Setelah itu nanti dari BNNP merekomendasi apakah yang bersangkutan bisa direhabilitasi atau tidak."
"Kalau bisa, ada tempat khususnya untuk rehabilitasi. Makanya nanti kita tunggu saja," ujar Yusri Yunus.
Polda Metro Jaya telah melakukan konferensi pers atas kasus penyalahgunaan narkoba terhadap Reza Artamevia pada Minggu (6/9/2020).
Seperti diketahui, pihak kepolisian berhasil mengamankan Reza Artamevia di sebuah restoran di kawasan Jakarta Timur saat memesan sabu pada seseorang berinisial F.
Saat penangkapan, polisi mengamankan satu paket sabu seberat 0,78 gram di dalam tas milik Reza Artamevia.
Polisi menemukan alat penghisap dan korek api saat menggeledah rumah Reza Artamevia di kawasan Cireundeu, Tangerang Selatan.
Dalam konferensi pers tersebut, Reza Artamevia hadir dengan mengenakan baju tahanan bewarna orange.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Minggu (6/9/2020).
Penulis : Merlion-Gusti
Sumber : Kompas TV