Jelang Lebaran, Ribuan Eks Karyawan Sritex Mengadu Belum Terima THR
Ekonomi dan bisnis | 26 Maret 2025, 22:20 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Jelang lebaran, ribuan eks karyawan PT Sritex Grup belum mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Belum diterimanya THR oleh eks karyawan Sritex ini menjadi salah satu masalah yang diadukan ke Posko THR di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah.
Kepala Disnakertrans Jawa Tengah Ahmad Aziz memberikan keterangan terkait permasalahan ini.
"Perusahaan ini ada yang dalam kondisi pailit, seperti Sritex. Di dalamnya termasuk Primayuda, dan yang pailit itu ada empat perusahaan," ucap Aziz di kantornya, Rabu (26/3/2025), melansir pemberitaan Kompas.com.
Menurut keterangan Aziz, kurator yang menangani masalah pailit Sritex berkomitmen membayar THR eks karyawan perusahaan tersebut, tetapi belum dapat dipastikan waktunya.
"Kurator berjanji akan membayar THR bersama pesangon ketika mereka sudah memiliki dana yang cukup dari hasil menjual aset pailit," kata Aziz.
Adapun menurut data Disnakertrans Jateng, jumlah pegawai PT Sritex Grup yang terkena PHK sebanyak 10.965 orang.
Baca Juga: Tuntut THR, Eks Karyawan Sritex dan KSPI Demo di Depan Rumah Bos
Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, eks karyawan PT Sritex bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah sempat menggelar aksi demonstrasi di depan rumah pemilik Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, di Solo, Jawa Tengah, Jumat (21/3) siang.
Mereka menuntut tunjangan hari raya bagi puluhan ribu buruh Sritex untuk diberikan paling lambat H-7 Lebaran.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Kompas.com