> >

Dari Target Pajak Rp2.189,3 T di 2025, Dirjen Pajak Sebut Kenaikan PPN akan Sumbang Rp3,5 T

Ekonomi dan bisnis | 6 Januari 2025, 22:00 WIB
Ilustrasi properti mewah. Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengungkap, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk barang mewah akan menyumbang penerimaan pajak hingga Rp3,5 triliun di 2025. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo mengungkapkan, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk barang mewah akan menyumbang penerimaan pajak hingga Rp3,5 triliun di 2025. 

Angka itu didapat berdasarkan kajian Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF). 

"Kalau hitung-hitungan kami dengan Pak Febrio (Kepala BKF) kemarin ya range-nya sekitar Rp1,5 triliun sampai dengan Rp3,5 triliun," kata Suryo dalam konferensi pers terkait APBN 2024 di Jakarta, Senin (6/1/2025). 

Adapun pada 2024, pemasukan negara dari PPN dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) tercatat sebesar Rp828,5 triliun, tumbuh 8,6 persen secara tahunan.

Baca Juga: Pungutan Opsen Berlaku Mulai Bulan Ini, Sejumlah Pemda Beri Diskon Pajak, Ada di Mana Saja?

Sedangkan pada 2025, pemerintah menargetkan total penerimaan pajak sebesar Rp2.189,3 triliun, atau tumbuh 13,9 persen dari outlook 2024.

Suryo Utomo menyampaikan, guna mengejar target pajak 2025, pihaknya akan memperluas basis pajak. 

"Ini yang terus kami juga jalankan, termasuk juga kami melakukan kerja sama dengan Pak Askolani (Dirjen Bea Cukai) dengan Pak Isa (Dirjen Anggara), juga dengan beberapa pihak di luar kami," jelasnya dikutip dari kanal YouTube Kemenkeu. 

"Kami juga melakukan kerja sama untuk paling tidak mencari sumber-sumber (penerimaan) baru yang belum ke-cover selama ini atau mungkin kurang kami cover dalam langkah intensifikasi yang kami lakukan," tambahnya. 

Baca Juga: Konsumen Terlanjur Bayar PPN 12 Persen meski Bukan Barang Mewah, Ini Skema Pengembaliannya

Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya

Sumber :


TERBARU