> >

Pekan Depan, Menteri Rosan Akan Umumkan Realisasi Investasi Apple di Indonesia

Ekonomi dan bisnis | 4 Januari 2025, 14:11 WIB
Kementerian Perindustrian menegaskan, iPhone 16 belum boleh diperjualbelikan di Indonesia lantaran belum mendapat sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). (Sumber: apple.com)

Melansir Kompas.com, Apple dikabarkan akan berinvestasi sebesar 1 miliar dollar AS atau senilai Rp16 triliun di Indonesia. 

Investasi itu juga menandai ponsel keluaran terbaru Apple, iPhone 16 bakal beredar di pasar Indonesia.

Baca Juga: Kemenperin Nilai Investasi Apple Rp1,58 Triliun Kurang Berkeadilan, Tanda iPhone 16 Telat Masuk?

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU