80 Persen Penyebab Kecelakaan Angkutan Umum Pengemudi Kelelahan, Kemenhub Peringatkan Bus Pariwisata
Ekonomi dan bisnis | 26 Desember 2024, 21:08 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengimbau seluruh perusahaan angkutan umum khususnya bus pariwisata pada periode angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 atau Nataru dapat lebih mengutamakan aspek keselamatan.
Hal ini seiring dengan terjadinya beberapa kasus kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata pada beberapa hari terakhir seperti kecelakaan bus di Tol Pandaan - Malang pada Senin (23/12/2024), kemudian di Tol Cipularang Km 80 dan Km 92 pada Kamis dini hari (26/12).
Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani menegaskan, keselamatan adalah hal yang tidak bisa ditawar.
Baca Juga: 2 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Bus di Tol Cipularang, Sopir Diperiksa Polisi
"Wajib bagi PO bus untuk melakukan uji berkala kendaraan, kemudian harus dilakukan pengecekan ulang kondisi kendaraan sebelum digunakan," kata Yani di Jakarta, Kamis (26/12).
Ia mengatakan, selain dari armada yang harus berizin dan laik jalan, perusahaan otobus juga harus memperhatikan jam kerja pengemudi dan menyediakan pengemudi cadangan.
Pasalnya berdasarkan hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), sekitar 80 persen kecelakaan pada angkutan umum terjadi akibat kelelahan pengemudi.
Penyebab lainnya adalah perilaku pengemudi, seperti melampaui batas kecepatan, ceroboh saat berkendara, lalai mengecek kondisi kendaraan, melanggar aturan lalu lintas, dan yang lainnya.
Baca Juga: Fakta-Fakta Kecelakaan Rombongan Peziarah di Tol Cipularang: Kronologi hingga Jumlah Korban Terbaru
"Sesuai amanah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pengemudi kendaraan bermotor umum wajib istirahat setelah berkendara selama empat jam berturut-turut. Pengemudi jangan sampai memaksakan berkendara apabila dalam kondisi lelah atau mengantuk karena hal itu bisa membahayakan," jelas Yani dikutip dari laman resmi Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Kamis (26/12).
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV