Dewan Kesenian Jakarta Buka Banyak Lowongan Kerja untuk Minimal D3, Usia 56 Tahun Bisa Daftar
Loker | 26 Desember 2024, 20:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) sedang membuka lowongan kerja besar-besaran untuk lulusan minimal D3-S1 berbagai jurusan.
DKJ adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat seniman dan dikukuhkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, pada tanggal 7 Juni 1968.
Tugas dan fungsi DKJ adalah sebagai mitra kerja Gubernur Kepala Daerah Provinsi DKI Jakarta, yakni merumuskan kebijakan guna mendungkung kegiatan dan pengembangan kehidupan kesenian di wilayah Jakarta.
Sesuai dengan ketentuan maka DKJ melakukan perekrutan tenaga penunjang tiap tahunnya.
"Kami membuka kesempatan bagi para profesional yang berkompeten untuk bergabung sebagai tenaga penunjang dalam rangka mendukung program-program kesenian dan budaya di Jakarta pada 2025," tulis akun Instagram DKJ melalui @jakartascouncil.
Baca Juga: Lowongan Kerja KAI Services Hadir Lagi untuk Lulusan SMA/SMK, Usia 35 Tahun Bisa Daftar!
Tenggat waktu pendaftaran lowongan kerja ini yaitu pada 1 Januari 2025, pukul. 23.59 WIB.
Posisi yang Dibuka
Berikut ini 15 posisi yang dibuka pada lowongan kerja DKJ:
- Sekretaris Pengurus Harian DKJ
- Koordinator Teknis Program DKJ
- Sekretaris Komite Sastra
- Sekretaris Komite Teater
- Sekretaris Komite Tari
- Sekretaris Komite Musik
- Sekretaris Komite Film
- Sekretaris Komite Seni Rupa
- Sekretaris Komisi Arsip/Koleksi dan Riset/Kebijakan
- Sekretaris Komisi Simpul Seni dan Filantropi
- Staf Humas DKJ (2 orang)
- Desainer Grafis
- Videografer
- Fotografer
- Arsip dan Perpustakaan
Persyaratan Umum
Simak persyaratan umum pendaftaran lowongan kerja DKJ di bawah ini.
- Warga Negara Indonesia
- Rentang usia minimal 28 tahun, dan maksimal 56 tahun, usia lebih spesifik ada di persyaratan khusus masing-masing posisi;
- Diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) wilayah Jabodetabek;
Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap I Kemensos, Kemenhub, dan Kemenag
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
- Tidak terikat kontrak dengan lembaga/instansi lain;
- Bersedia mengikuti jam kerja 40 jam/minggu dengan waktu kerja termasuk malam hari dan di akhir pekan.
- Bersedia mengikuti seluruh proses pengadaan seleksi;
- Bersedia mematuhi segala aturan dan ketentuan yang berlaku di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta;
- Memiliki integritas, perilaku terpuji, disiplin bekerja, mampu bekerja dalam tekanan baik individu maupun dalam tim, dan dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai target;
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit Umum Daerah/RS Pemerintah; wajib dilengkapi oleh pelamar
- yang telah dinyatakan lulus semua tahapan seleksi;
- Berkelakuan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian yang masih berlaku, wajib dilengkapi oleh pelamar yang telah dinyatakan lulus semua tahapan seleksi;
- Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Puskesmas Tingkat Kecamatan/Rumah Sakit Umum Daerah/Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku, wajib dilengkapi oleh pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan seleksi.
- Seluruh berkas fisik asli wajib dibawa saat proses wawancara
Penulis : Dian Nita Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV