> >

Penyaluran PKH Tahap Akhir 2024 Segera Berakhir, KPM Diminta Segera Cairkan Dana

Ekonomi dan bisnis | 23 Desember 2024, 11:48 WIB
Foto ilustrasi bantuan sosial atau bansos. Warga seusai mencairkan bantuan saat penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan, bantuan pangan nontunai, dan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng di Kantor Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (16/4/2022). (Sumber: Kompas/Bahana Patria Gupta)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial (Kemensos) telah melakukan penyaluran bantuan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) periode September hingga Desember 2024 senilai Rp 600 ribu. Pencairan dapat dilakukan melalui Kantor Pos atau menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Meskipun telah terjadi pergantian presiden, pemerintah memastikan program bantuan sosial ini tetap berlanjut. Status penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang telah diverifikasi dan divalidasi dalam program PKH saat ini telah berstatus SI (Siap Input).

Validasi data dilakukan melalui survei langsung oleh pendamping PKH atau perangkat desa dengan memeriksa dan memverifikasi dokumen-dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga.

Khusus untuk janda lansia yang tinggal sendiri atau balita yang sebelumnya terdaftar saat ibu hamil dapat didaftarkan kembali melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Simak, KTP Ini Bisa Cairkan Bansos Desember 2024, Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

Kemensos menyediakan cara untuk mengecek status penerimaan bantuan. Pertama, melalui Aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Google Play Store. Kedua, mengakses website resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang sudah terverifikasi akan masuk dalam kategori Siap Input, menandakan penerima dapat segera melakukan pencairan dana. KPM diharapkan tidak menunda proses pencairan untuk menghindari kendala dalam penyaluran bantuan.

Informasi lebih rinci terkait pencairan bantuan dapat diperoleh melalui pendamping PKH setempat atau kantor desa/kelurahan terdekat. Status pencairan juga dapat dipantau secara berkala melalui platform yang disediakan Kemensos.

Cara Mengecek Status Penerima PKH

Penerima manfaat dapat memeriksa statusnya melalui laman resmi Kemensos dengan langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi informasi wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
  3. Ketik nama penerima sesuai dengan e-KTP.
  4. Masukkan kode verifikasi yang muncul.
  5. Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan.

Baca Juga: Kenaikan PPN 12 Persen Tetap Lanjut dengan Insentif Bansos Selama 2 Bulan, Apakah Sebanding?

Rincian Nominal Bantuan PKH 2024

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap
  • Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap
  • Pendidikan SD: Rp225.000 per tahap
  • Pendidikan SMP: Rp375.000 per tahap
  • Pendidikan SMA: Rp500.000 per tahap
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap
  • Lansia 70 Tahun ke Atas: Rp600.000 per tahap

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU