> >

Pre-order iPhone 16 di Indonesia Dikabarkan Dibuka Besok 20 Desember 2024, Ini Kata Kemenperin

Ekonomi dan bisnis | 19 Desember 2024, 13:29 WIB
Kementerian Perindustrian menegaskan, iPhone 16 belum boleh diperjualbelikan di Indonesia lantaran belum mendapat sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). (Sumber: apple.com)

Komitmen tersebut meliputi pembangunan pabrik komponen smartphone sebagai bagian dari upaya memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN). 

Menurut Rosan, pembahasan investasi antara Apple dan pemerintah Indonesia berlangsung intensif setiap hari.

“Jadi ini sudah tinggal fine tuning karena sudah tertulis mereka sudah berikan, tetapi perlu ada pembahasan dengan kementerian terkait juga. Jadi poin-poinnya itu tidak usah diragukan lagi, karena mereka sudah memberikan secara detail," ungkap Rosan.

Investasi Apple di Indonesia menjadi langkah penting untuk memperbesar kontribusi perusahaan tersebut di pasar domestik. 

Hingga kini, investasi Apple di Indonesia dinilai masih kecil, meskipun Indonesia merupakan salah satu pasar besar bagi produk Apple.

Komitmen investasi ini juga menjadi prasyarat agar produk iPhone 16 dapat dijual secara resmi di Tanah Air. 

Pemerintah pun optimistis langkah ini akan memperkuat industri teknologi dan manufaktur di Indonesia. 

Baca Juga: Kemenperin akan Nonaktifkan IMEI iPhone 16 yang Diperjualbelikan di Indonesia, Ini Alasannya

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU