Jasa Marga Berikan Diskon 10% Tarif Tol Trans-Jawa Selama Nataru 2024/2025, Ini Syaratnya
Ekonomi dan bisnis | 19 Desember 2024, 08:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama kelompok usaha dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) mengumumkan pemberian diskon 10 persen untuk tarif Tol Trans-Jawa selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, menjelaskan sejumlah ketentuan khusus untuk mendapatkan diskon tersebut.
"Pemberian potongan tarif 10 persen untuk Jalan Tol Trans Jawa ini berlaku hanya untuk pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus, melakukan tap in dari GT Cikampek Utama dan melakukan tap out di GT Kalikangkung serta sebaliknya," jelas Lisye dikutip dari Kompas.com, Rabu (18/12/2024).
Waktu Berlaku Diskon berlaku selama tiga periode:
- Arus mudik: 19-20 Desember 2024 (05.00 WIB - 05.00 WIB)
- Arus balik: 28-29 Desember 2024 (05.00 WIB - 05.00 WIB)
- Periode tambahan: 3-4 Januari 2024 (05.00 WIB - 05.00 WIB)
Penggunaan Kartu Elektronik
- Wajib menggunakan kartu uang elektronik
- Kartu yang sama harus digunakan saat tap in dan tap out
- Saldo harus mencukupi untuk seluruh perjalanan
Baca Juga: Viral Pembuatan dan Perpanjangan SIM Gratis per 31 Desember 2024, Ini Penjelasan Polri
Rincian Tarif Setelah Diskon
Arus Mudik:
- Golongan I: Rp 371.700 (hemat Rp 41.300)
- Golongan II dan III: Rp 575.100 (hemat Rp 63.900)
- Golongan IV dan V: Rp 756.450 (hemat Rp 84.050)
Arus Balik:
- Golongan I: Rp 391.050 (hemat Rp 43.450)
- Golongan II dan III: Rp 603.900 (hemat Rp 67.100)
- Golongan IV dan V: Rp 795.150 (hemat Rp 88.350)
"Potongan tarif tidak berlaku apabila transaksi dengan saldo kartu uang elektronik tidak mencukupi atau tidak terbaca asal dan golongan kendaraan," tegas Lisye.
Untuk menghindari kemacetan, pengguna jalan diimbau menghindari waktu puncak yang diprediksi terjadi pada:
- Periode Natal: 21 Desember 2024
- Periode Tahun Baru: 28 Desember 2024
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV