Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Pengamat Kebijakan Publik: Problematik
Ekonomi dan bisnis | 17 Desember 2024, 21:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Kebijakan Publik CELIOS Media Wahyudi Askar menyatakan bahwa kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dari 11% menjadi 12% di Indonesia problematik.
"Sebetulnya juga problematik ya (kenaikan PPN), saya juga dalam posisi PPN itu sebagai salah satu opsi sebagai kenaikan rasio pajak, tetapi PPN itu boleh saja dinaikkan jika tidak ada opsi lainnya," katanya dalam program Kompas Bisnis di KompasTV, Selasa (17/12/2024).
Menurutnya, menaikkan PPN akan berimbas ke semua lapisan masyarakat, terlebih ketika berbagai kebutuhan sehari-hari tidak akan termasuk dalam barang yang tidak kena PPN, seperti sabun, pulsa, dan mi instan.
Hal ini tentu akan menimbulkan dampak luar biasa bagi ekonomi masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah.
Baca Juga: Kenaikan PPN 12 Persen Tetap Lanjut dengan Insentif Bansos Selama 2 Bulan, Apakah Sebanding?
Di sisi lain, pemerintah seperti condong untuk memberikan keuntungan lebih bagi masyarakat kelas atas.
"Satu lagi yang tidak diungkap pemerintah saya kira, pada saat PPN dinaikkan hari ini, pajak untuk perusahaan besar itu diturunkan dari 25% jadi 22%, bahkan rencananya mau turun lagi jadi 20%," ungkap Media Wahyudi.
"Sementara, PPN itu dinaikkan, dan PPN itu kena ke semua orang," imbuhnya.
Baca Juga: Tarif PPN Naik 12 Persen, PLN Beri Diskon 50 Persen untuk Golongan Ini Selama 2 Bulan
Ia juga menambahkan contoh, kendaraan hybrid (kendaraan yang menggunakan dua sumber daya untuk penggerak, yaitu mesin bensin atau diesel dan motor listrik) akan menerima insentif PPN, sedangkan penikmat kendaraan ini cenderung merupakan orang kaya.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV