Prabowo soal PPN 12 Persen Barang Mewah: Dipungut untuk Bela dan Bantu Rakyat Kecil
Ekonomi dan bisnis | 7 Desember 2024, 07:49 WIB"Tetapi kemudian akan diterapkan secara selektif kepada beberapa komoditas, baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah, sehingga pemerintah hanya memberikan beban itu kepada konsumen pembeli barang mewah," ujarnya.
"Masyarakat tidak perlu khawatir, karena ruang lingkup mengenai barang kebutuhan pokok, kemudian jasa pendidikan, kesehatan, perbankan, dan hal-hal yang bersifat pelayanan umum tidak dikenakan (kenaikan) PPN," ujarnya.
Baca Juga: KJP Plus dan KJMU Tahap 2 November-Desember 2024 Cair Bertahap Mulai Hari Ini
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, rencana kebijakan PPN tidak satu tarif agar harga kebutuhan pokok dikenakan pajak lebih sedikit daripada yang saat ini ditetapkan.
"Pak Presiden tadi menjawab bahwa akan dipertimbangkan, dan akan dikaji, mungkin dalam satu jam ini Pak Presiden akan meminta Menteri Keuangan dan beberapa menteri untuk rapat dalam mengkaji usulan dari masyarakat maupun dari DPR tentang beberapa hal pajak yang harus diturunkan," ujarnya.
"Nanti yang kena PPN 12 persen itu mobil mewah, apartemen mewah," katanya lagi.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV