> >

Tarif Pajak untuk Barang Mewah: Berapa Besarannya?

Ekonomi dan bisnis | 6 Desember 2024, 14:39 WIB
Ilustrasi pajak. Tarif untuk pajak barang mewah bervariasi, mulai dari 10%-200%. Adanya perbedaan tarif ini didasarkan pada pengelompokan barang yang tergolong mewah. (Sumber: Pixabaya)


 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, UU RI Nomor 42 Tahun 2009


TERBARU