Pemerintah Kaji Kebijakan PPN Tidak Satu Tarif, Barang Mewah yang Kena 12 Persen
Ekonomi dan bisnis | 5 Desember 2024, 18:44 WIBPada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, rencana kebijakan PPN tidak satu tarif agar harga kebutuhan pokok dikenakan pajak lebih sedikit daripada yang saat ini ditetapkan.
"Pak Presiden tadi menjawab bahwa akan dipertimbangkan, dan akan dikaji, mungkin dalam satu jam ini Pak Presiden akan meminta Menteri Keuangan dan beberapa menteri untuk rapat dalam mengkaji usulan dari masyarakat maupun dari DPR tentang beberapa hal pajak yang harus diturunkan," jelasnya.
"Nanti yang kena PPN 12 persen itu mobil mewah, apartemen mewah," katanya lagi.
Baca Juga: PPN Naik, Pengamat Politik Pertanyakan Pengurusan Pajak Tambang Hingga Kelapa Sawit | SERIAL PPN 12%
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi mengatakan, usulan dari DPR dan masyarakat yang ditanggapi secara responsif oleh Presiden Prabowo menjadi mekanisme budaya baru dalam Kabinet Merah Putih dalam pemecahan masalah yang dialami masyarakat.
Ia memastikan, masukan-masukan yang diberikan sudah ditampung dan segera dikaji oleh pemerintah untuk mendapatkan solusi yang tepat.
"Yang pasti hari ini sebuah proses, yang menurut kami ini budaya yang baru, yang dibangun oleh presiden bersama dengan DPR. Bahwa apapun masukkan dari masyarakat, terutama masukan dari DPR untuk secepatnya, yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat harus direspon," katanya.
Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV