Demi Tiket Pesawat Turun, Harga Avtur, Airport Tax, dan Parkir Pesawat Juga Diturunkan
Ekonomi dan bisnis | 28 November 2024, 06:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri mengungkap, Pertamina akan menurunkan harga avtur di 19 bandara. Yaitu bandara di Denpasar, Surabaya, Medan, Silangit, Lombok, Labuan Bajo, Manado, Yogyakarta Kulon Progo, Pontianak, Ambon, Makassar, Balikpapan, Kupang, Sorong, Timika, Jayapura, Maumere, Nabire, dan Biak.
Harga avtur akan diturunkan sekitar 7,5 persen sampai 10 persen, sebagai dukungan agar tiket pesawat bisa turun minimal 10 persen. Penurunan harga avtur ini dilakukan selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, tepatnya mulai 19 Desember hingga 3 Januari.
Baca Juga: Bos Easycash Berharap OJK Pertahankan Bunga Pinjol 0,3 Persen di 2025
“Harga avtur setelah penurunan harga akan mendekati harga jual avtur di Bandara Soekarno-Hatta (CGK). Jika terdapat kenaikan harga jual avtur di Desember 2024, tidak akan berdampak pada maskapai yang melayani publik,” kata Elba dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (27/11/2204).
Ia menyatakan, turunnya harga tiket pesawat 10 persen bisa terwujud dengan kerja sama maskapai, Angkasa Pura, Pertamina dan Airnav.
Setelah Pertamina turunkan harga avtur, PT Angkasa Pura Indonesia dan seluruh UPBU (Unit Pelayanan Bandar Udara) yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan, akan memberikan dukungan penurunan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax, menjadi sebesar 50 persen.
Baca Juga: Hutama Karya Mulai Garap Tol Trans Sumatera Tahap II, Lampung-Jambi Bisa Full Lewat Tol
Kemudian tarif Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJ4PU) juga diturunkan jadi sebesar 50 persen. Namun, lanjut Elba, Angkasa Pura Indonesia masih membutuhkan konfirmasi kepada Kementerian BUMN untuk dapat mengikutsertakan Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Ngurah Rai.
Selanjutnya, pihak askapai penerbangan sepakat untuk memberikan diskon fuel surcharge jet sebesar 8 persen (menjadi 2 persen) dan discount propeller 5 persen (menjadi 20 persen).
Sedangkan AirNav akan memberikan layanan advance dan extend selama periode Nataru untuk mendukung operating hours atau jam operasional yang lebih panjang sesuai kebutuhan maskapai.
Baca Juga: LRT Jabodebek Tambah Perjalanan di Akhir Pekan, Cek Ada Perubahan Jadwal
"Berdasarkan analisa dan perhitungan yang dilakukan, dalam hal terdapat pengenaan discount fuel surcharge jet sebesar 8 persen (menjadi 2 persen) dan discount propeller 5 persen (menjadi 20 persen), discount PJP2U 50 persen dan PJP4U 50 persen, serta turut mempertimbangkan rute dan volume penerbangan maka secara rata-rata tertimbang (weighted average) akan terdapat penurunan tarif tiket pesawat sekitar 10 persen," tutur Elba.
“Perlu dicatat, analisa dan perhitungan penurunan harga tiket belum menyertakan insentif PPN, mengingat hal ini merupakan kewenangan dari Kementerian Keuangan,” pungkasnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Vyara-Lestari
Sumber :