Apple Ajukan Proposal Investasi 100 Juta Dolar, Kemenperin Bandingkan dengan di Thailand dan Vietnam
Ekonomi dan bisnis | 22 November 2024, 14:38 WIBIa menambahkan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menghendaki Apple untuk mulai bekerja sama dengan industri dalam negeri untuk mengintegrasikannya dengan Global Value Chain (GVC) Apple.
Hal ini juga akan memberikan dampak positif bagi sektor industri manufaktur di tanah air, termasuk menyerap tenaga kerja pada industri yang masuk dalam GVC Apple.
Kemenperin mencatat, masih ada komitmen investasi Apple pada proposal periode 2020-2023 sebesar Rp271 miliar, yang belum direalisasikan.
Hal tersebut yang membuat Kemenperin belum mengeluarkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan izin impor untuk iPhone 16 series.
Baca Juga: Kemenperin Nilai Investasi Apple Rp1,58 Triliun Kurang Berkeadilan, Tanda iPhone 16 Telat Masuk?
“Sehingga kami berharap Apple menaati regulasi di Indonesia dengan tetap merealisasikan sisa investasi tersebut,” ucapnya.
Selanjutnya, Kemenperin berencana mengubah Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet, terutama pada skema investasi.
Perubahan ini berdasarkan pertimbangan Kemenperin tentang perubahan struktur industri HKT di Indonesia dibandingkan dengan beberapa tahun lalu.
Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : KOMPAS TV