> >

PPN Naik 12 Persen per Januari 2025, Barang Pokok Ini Bebas Pajak, Simak Daftarnya

Ekonomi dan bisnis | 22 November 2024, 08:24 WIB
Ilustrasi pedagang sembako. (Sumber: Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI)

Pemerintah juga menyiapkan kompensasi untuk menjaga daya beli masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial, termasuk:

  • Bantuan Langsung Tunai (BLT)
  • Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Subsidi LPG 3 kg
  • Subsidi BBM
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU