PPN Naik 12 Persen per Januari 2025, Barang Pokok Ini Bebas Pajak, Simak Daftarnya
Ekonomi dan bisnis | 22 November 2024, 08:24 WIBPemerintah juga menyiapkan kompensasi untuk menjaga daya beli masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial, termasuk:
- Bantuan Langsung Tunai (BLT)
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Subsidi LPG 3 kg
- Subsidi BBM
- Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV