> >

Penting! Berikut Link Pengumuman Hasil SKD Kemenag CPNS 2024 dan Tahapan Selanjutnya

Loker | 17 November 2024, 10:29 WIB
Foto ilustrasi. Peserta seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenkumham di Yogyakarta, Sabtu (26/10/2024). Kementerian Agama (Kemenag) menjadi salah satu instansi yang turut mengumumkan hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 mulai 17 hingga 19 November 2024. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Proses pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 akan dilakukan mulai 17 hingga 19 November 2024.

Kementerian Agama (Kemenag) RI menjadi salah satu instansi yang turut mengumumkan hasil tes ini.

Pengumuman hasil SKD dilakukan secara bertahap. Jika informasi belum tersedia pada akun peserta di tanggal 17 November, peserta disarankan untuk memeriksa kembali pada hari berikutnya. Pengumuman ini dapat diakses melalui akun masing-masing di platform SSCASN dengan menggunakan NIK dan kata sandi.

Setelah masuk ke akun, hasil pengumuman dapat ditemukan dengan menggulir layar ke bagian bawah. Jika belum tersedia, peserta diminta untuk bersabar karena pengumuman akan diperbarui secara berkala. Selain melalui SSCASN, peserta juga dapat memeriksa hasilnya melalui tautan resmi Kemenag.

Baca Juga: Resmi, Ini Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024, Bisa Diakses Mulai 17 November 2024

Cara Mengakses Hasil SKD CPNS 2024

Ada dua cara untuk mengecek hasil pengumuman SKD CPNS Kemenag:

Cara Cek Hasil SKD CPNS 2024 via SSCASN

  • Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.
  • Klik “Login” atau “Masuk” di pojok kanan atas.
  • Masuk menggunakan akun masing-masing peserta.
  • Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password, lalu klik “Masuk”.
  • Setelah berhasil log in, akan ditampilkan resume pendaftaran beserta keterangan kelulusan SKD CPNS 2024.

Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024 via Laman Instansi

  • Kunjungi laman instansi masing-masing
  • Pilih menu CPNS.
  • Klik menu “Pengumuman”.
  • Pengumuman terbaru terkait hasil SKD CPNS 2024 akan terlihat.

Tahapan Selanjutnya Setelah SKD

Bagi peserta yang lolos SKD, tahap berikutnya adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU