> >

PPN Naik 12 Persen di 2025, Ekonom Usul Subsidi Kredit Bank hingga Pertebal Bansos

Ekonomi dan bisnis | 16 November 2024, 12:45 WIB
Ilustrasi. Membantu kelas menengah hingga miskin dari tekanan kenaikan PPN 12 persen. (Sumber: Gramedia.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menyatakan, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 12 persen di 2025 harus diikuti dengan kebijakan yang berpihak pada rakyat. 

Pemerintah harus memastikan penerimaan negara tambahan dari kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen harus kembali disalurkan ke masyarakat. Terutama untuk kelompok masyarakat menengah ke bawah.

Ia mencontohkan, bila kenaikan pajak yang dibayarkan masyarakat menengah-bawah ke pemerintah sebesar Rp200, maka pemerintah perlu mengembalikan ke kelompok ini dengan manfaat senilai Rp250.

"Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen pastinya akan menghasilkan tambahan penerimaan yang besar. Dari itu, pemerintah perlu memastikan jika tambahan penerimaan tersebut disalurkan ke masyarakat kelas menengah ke bawah, baik dalam bentuk fasilitas publik maupun jaminan sosial," kata Fajry seperti dikutip dari Antara, Jumat (15/11/2024). 

Baca Juga: Ditagih Pajak hingga Ratusan Juta, Peternak Sapi di Boyolali Jateng Berencana Tutup Usaha

Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengatakan, pemerintah bisa memberikan subsidi kredit hingga insentif usaha sebagai kompensasi kenaikan PPN 12 persen. 

Hal itu bisa mengurangi efek tekanan masyarakat dari kebijakan tersebut. 

"Agar perekonomian tidak terkontraksi, maka harus insentif untuk mulai bisnis," ujar Esther.

Ia memaparkan tiga hal yang bisa dilakukan pemerintah untuk meredam dampak kenaikan tarif PPN. Yaitu memberikan subsidi tingkat suku bunga kredit di bank, memberikan subsidi atau beasiswa sekolah, dan terakhir memberikan peluang lebih banyak untuk berusaha. 

"Contohnya yaitu memberikan insentif untuk memulai usaha baru," ucapnya. 

Baca Juga: Siap-Siap! Menkeu Konfirmasi Tarif PPN Naik 12% Mulai Tahun Depan

Hal serupa juga diungkapkan oleh Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede. Ia menilai perlu ada langkah untuk membantu kelas menengah hingga miskin dari tekanan kenaikan PPN 12 persen. 

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU