HOME
LIVE TV
TV DIGITAL
NASIONAL
REGIONAL
VIDEO
TALKSHOW
INTERNASIONAL
EKONOMI
OLAHRAGA
ENTERTAINMENT
LIFESTYLE
SAINTEK
RELIGI
FOTO
OUR ANCHORS
Kompastv
>
ekonomi
>
ekonomi dan bisnis
Distribusi Pupuk Bersubsidi Kini Tak Perlu SK Gubernur atau Bupati, Alokasi Pupuk Ditambah 100%
Ekonomi dan bisnis | 12 November 2024, 22:46 WIB
Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Menko Pangan Zulkifli Hasan dalam konferensi pers usai pertemuan membahas pemangkasan aturan pupuk bersubsidi di kantor Kementan, jakarta, Selasa (12/11/2024). (Sumber: Kementerian Pertanian)
Penulis :
Dina Karina
Editor :
Gading-Persada
1
2
Show All
Sumber :
Kompas TV
Tag
pupuk bersubsidi
menteri pertanian
amran sulaiman
menteri koordinator bidang pangan
zulkifli hasan
alokasi pupuk bersubsidi
Selengkapnya
TERBARU
Survei Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Popularitas dan Kesukaan terhadap Paslon
Survei Litbang Kompas Pilkada Jatim: Luluk-Lukman 3,8%, Khofifah-Emil 52,5%, Risma-Zahrul 20,9%
Pesona Museum Daerah Lumajang Jawa Timur di Mata Wisatawan Asing
Kader Posyandu di Lumajang Diajak Manfaatkan Olahan Ikan untuk Gizi Seimbang Anak
Lumajang Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi, Sekda: Bukan Hanya Kewajiban namun Kebutuhan
Rapat Paripurna DPRD Lumajang, Bahas soal R-APBD 2025 dan Empat Raperda
Lomba Mirip Nicholas Saputra Sudah Temukan Juara, Ini Dia Pemenangnya!
Kesehatan Mental Pasien Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Diabetes Sedunia
Menko PMK Pratikno Ajak Industri Masuk Kampus, Tekankan Kolaborasi Swasta dan Dunia Akademik
Menkomdigi Bertemu Mensesneg, Bahas Judi Online hingga Perlindungan Data Pribadi | SERIAL JUDOL