HOME
LIVE TV
TV DIGITAL
NASIONAL
REGIONAL
VIDEO
TALKSHOW
INTERNASIONAL
EKONOMI
OLAHRAGA
ENTERTAINMENT
LIFESTYLE
SAINTEK
RELIGI
FOTO
OUR ANCHORS
Kompastv
>
ekonomi
>
ekonomi dan bisnis
Distribusi Pupuk Bersubsidi Kini Tak Perlu SK Gubernur atau Bupati, Alokasi Pupuk Ditambah 100%
Ekonomi dan bisnis | 12 November 2024, 22:46 WIB
Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Menko Pangan Zulkifli Hasan dalam konferensi pers usai pertemuan membahas pemangkasan aturan pupuk bersubsidi di kantor Kementan, jakarta, Selasa (12/11/2024). (Sumber: Kementerian Pertanian)
Penulis :
Dina Karina
Editor :
Gading-Persada
1
2
Show All
Sumber :
Kompas TV
Tag
pupuk bersubsidi
menteri pertanian
amran sulaiman
menteri koordinator bidang pangan
zulkifli hasan
alokasi pupuk bersubsidi
Selengkapnya
TERBARU
KPK Amankan Uang Tunai dalam OTT di Bengkulu, Jubir: Jumlahnya Masih Dihitung
Ross Barkley Selamatkan Aston Villa, Hasil Imbang 2-2 Atas Crystal Palace
Menang 2-1, Brighton Geser Nottingham Forest dari Posisi 5 Klasemen
[FULL] Isi Obrolan Presiden Prabowo dengan MBZ di Abu Dhabi: Bahas Misi Kemanusian Gaza
Taklukkan Nottingham Forest, Arsenal Tutup Permainan dengan Kemenangan 3-0
Kementan Ingin Harga Sapi Hidup Rp48.000-Rp50.000/Kg agar Tak Rugikan Peternak
Chelsea Cetak Dua Gol, Kalahkan Leicester City dengan Skor 2-1
Persija Akan Datangkan Pemain Baru Posisi Bek Kiri
Ngeri, Kim Jong-Un Peringatkan Ulah AS akan Picu Perang Termonuklir Paling Merusak
Yuk, Simak Keseruan Menghias Terrarium dengan Pernak-Pernik Lucu Bersama Terramori