> >

Penjelasan Sri Mulyani soal Kemenkeu yang Kini Langsung di Bawah Koordinasi Presiden Prabowo

Ekonomi dan bisnis | 8 November 2024, 17:08 WIB
Menkeu Sri Mulyani dalam acara Penyerahan Insentif Fiskal kepada para kepala daerah yang berhasil menjaga inflasi di daerahnya sesuai target, Senin (31/8/2023). (Sumber: Instagram @smindrawati)

Baca Juga: Bahlil Ungkap Pemerintah Akan Aktifkan 6.000 Sumur Idle, Bisa Hasilkan 180.000 Barel Minyak per Hari

"Jadi dalam hal ini kita terus akan membantu dan bekerja bersama seluruh kabinet di bawah presiden dan wakil presiden," ucap Sri Mulyani.

Sebagai informasi, usai dilantik sebagai Presiden RI, Prabowo menerbitkan Perpres Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.

Beleid tersebut diterbitkan pada tanggal 21 Oktober 2024. Dalam aturan itu disebutkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengoordinasikan:

Baca Juga: Presiden Prabowo Bentuk Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen untuk Bantu Sri Mulyani

a. Kementerian Ketenagakerjaan;

b. Kementerian Perindustrian;

c. Kementerian Perdagangan;

d. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;

e. Kementerian Badan Usaha Milik Negara;

f. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal;

g. Kementerian Pariwisata; dan

h. instansi lain yang dianggap perlu

Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya

Sumber :


TERBARU