> >

Presiden Prabowo Bentuk Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen untuk Bantu Sri Mulyani

Ekonomi dan bisnis | 7 November 2024, 16:40 WIB
Gedung Kementerian Keuangan. Presiden Prabowo Subianto membentuk badan baru di bawah Kementerian Keuangan, yaitu Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen. (Sumber: Anadolu Agency)

f. DirektoratJenderal Perbendaharaan;

g. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara;

h. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan;

i. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko;

j. Direktorat Jenderal Stabilitas dan pengembangan Sektor Keuangan;

k. Inspektorat Jenderal;

Baca Juga: Tiket Kereta Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Sudah Bisa Dipesan, Cek Jadwalnya

l. Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan;

m. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan;

n. Staf Ahli Bidang Peraturan dan penegakan Hukum pajak;

o. Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak;

p. Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak;

q. Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara;

r. Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Bukan pajak;

s. Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara;

t. Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional;

u. Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan pasar Modal;

v. Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan.

 

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU